News

BBKSDA Jabar Bakal Pindahkan Satwa Bandung Zoo ke Lembaga Konservasi

Langkah pertama, kami akan menyelamatkan satwa dilindungi ke lembaga konservasi khusus dan lembaga konservasi umum terdekat, yang memiliki kompetensi dalam penanganan satwa secara lebih spesifik

Kota Bandung (KABARIN) - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat (Jabar) menyatakan kesiapan untuk melakukan translokasi satwa dilindungi dan endemik di Bandung Zoo secara bertahap ke lembaga konservasi terdekat di provinsi itu apabila belum ada kejelasan pengelola baru.

Kepala Bidang Teknis BBKSDA Jabar Andri Hansen Siregar mengatakan langkah pemindahan satwa tersebut menjadi opsi untuk memastikan keselamatan dan kesejahteraan satwa, khususnya jenis yang dilindungi.

“Langkah pertama, kami akan menyelamatkan satwa dilindungi ke lembaga konservasi khusus dan lembaga konservasi umum terdekat, yang memiliki kompetensi dalam penanganan satwa secara lebih spesifik," kata Hansen di Bandung, Selasa.

Menurutnya, langkah translokasi dilakukan semata-mata untuk penyelamatan satwa, sekaligus memastikan kesejahteraan dan kondisi kesehatan tetap terjamin meski dipindahkan.

Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Kehutanan (Kemenhut), lanjut dia, telah melakukan inventarisasi sejumlah lembaga konservasi, baik umum maupun khusus, seperti pusat penyelamatan satwa khusus primata, mamalia besar, hingga karnivora.

“Lembaga yang dipilih sudah melalui penilaian dan verifikasi, serta memiliki predikat pengelolaan yang baik,” ujarnya.

Ia menambahkan proses translokasi tersebut juga telah mendapatkan persetujuan dari Kemenhut dan saat ini tinggal menunggu arahan pelaksanaan teknis di lapangan.

“Yang jelas seluruh proses sudah melalui tahapan penilaian dan rekomendasi secara final,” kata Hensen.

Selain itu BBKSDA juga mencatat adanya satwa titipan di Bandung Zoo dari lembaga konservasi lain yang masa berlaku kerjasamanya telah berakhir pada 2024 yang lalu, sehingga perlu segera dikembalikan.

“Satwa titipan itu seharusnya sudah kembali ke lembaga asalnya. Ini juga menjadi perhatian kami untuk segera ditranslokasi,” kata Andri Hansen Siregar.

Pewarta: Rubby Jovan Primananda
Editor: Raihan Fadilah
Copyright © KABARIN 2026
TAG: